Erick Thohir Polisikan Faizal Assegaf, Balad Mendukung: Terang-Terangan Fitnah Kejam

Natsir pun mengaku sepakat dengan pihak penerima kuasa Erick Thohir, yakni Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza.

Tasmalinda
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 18:58 WIB
Erick Thohir Polisikan Faizal Assegaf, Balad Mendukung: Terang-Terangan Fitnah Kejam
Menteri BUMN Erick Thohir [Suara.com/Alfian Winanto]
Relawan Balad Erick Thohir dan Menteri BUMN Erick Thohir [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi]
Relawan Balad Erick Thohir dan Menteri BUMN Erick Thohir [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi]

"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamarudin Simanjuntak berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana capres Rp300 triliun," ujar Ifdhal.

Tindakan Faizal Assegaf itu, kata Ifdhal, bukanlah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi, melainkan secara jelas melanggar hukum pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Balad Etho apresiasi kinerja Menteri BUMN atas dividen Rp41 triliun. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini