Tangani Kasus Tambang di Kalimantan, Hotman Paris Dibayar Rp 200 Miliar

Kekayaan sebanyak itu didapat dari hasil kerja keras Hotman Paris sebagai pengacara

Wakos Reza Gautama
Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:49 WIB
Tangani Kasus Tambang di Kalimantan, Hotman Paris Dibayar Rp 200 Miliar
Ilustrasi Hotman Paris Hutapea. Bayaran Hotman Paris sebagai pengacara sangat fantastis. [Instagram @hotmanparisofficial]

Selain dari kasus, Hotman Paris juga memiliki ratusan aset properti. Sebut saja 200 unit ruko, 500 apartemen dan rumah, 12 villa mewah di Bali juga hotel di beberapa daerah.

Sementara itu untuk kendaraan, ada dua Lamborghini seharga Rp 15,5 miliar, Bentley Mulsanne Rp 10 miliar serta Ferrari Rp 4,5 miliar.

"Rasanya pasti senang, tapi sukses (bukan) dicapai begitu saja. Bangun pagi, terus berkarya," kata Hotman Paris mengakhiri.

Baca Juga:Pengacara Brigadir J: Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini