Komisi III DPR RI Pertanyakan Motif Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri

anggota Komisi III DPR RI meminta Kapolri membuka motif pembunuhan Brigadir J

Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:20 WIB
Komisi III DPR RI Pertanyakan Motif Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Anggota Komisi III DPR RI pertanyakan motif pembunuhan Brigadir J. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraLampung.id - Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuat penasaran anggota Komisi III DPR RI. 

Karena itu saat rapat dengar pendapat dengan Polri, sejumlah anggota Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka motif pembunuhan Brigadir J

Salah satu anggota Komisi III DPR RI yang mempertanyakan motif pembunuhan Brigadir J adalah Adies Kadir.

"Kapolri bilang tunggu sampai di persidangan. Apa yang terjadi dengan motif kasus ini membuat masyarakat menunggu," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:Ferdy Sambo 'Seret' Hampir 100 Polisi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebagian Ditahan di Patsus

Dia meminta motif pembunuhan Brigadir J itu jangan sampai menjadi pertanyaan kembali di masyarakat.

Di sejumlah kasus lain, menurutnya, motifnya dapat dibuka kepada masyarakat, sementara untuk kasus Brigadir J tidak disampaikan secara jelas kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman yang meminta motif penembakan Brigadir J dibuka lebih awal ke masyarakat.

"Tidak ada salahnya disampaikan awal motif dan latar belakang," kata Habiburokhman.

Menurut dia, motif dan latar belakang kasus pembunuhan berencana itu masih menjadi pertanyaan di masyarakat.

Baca Juga:4 Pengakuan Sesal Ferdy Sambo yang Dibeberkan Komnas HAM, Sambo: Saya Salah

Hal itu membuat spekulasi di kalangan masyarakat hingga mengaitkan dengan dugaan keinginan untuk membongkar perkara lebih besar, termasuk soal bunker uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini