"Selanjutnya Analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut, segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, setelah kurang lebih hampir 12 jam menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) Tim Penyidik KPK membawa lima unit koper dari dalam Gedung Rektorat, Senin (22/8/2022) malam. Selain membawa koper, tim juga membawa satu dus bekas air mineral dan barang lainnya.