Papan Bunga Ucapan Selamat Jadi Dekan FKIP Unila Bertebaran, M Basri Gagal Dilantik karena Ditahan KPK

Penetapan M Basri sebagai tersangka ini membuat dirinyagagal dilantik jadi Dekan FKIP Unila.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 21 Agustus 2022 | 11:14 WIB
Papan Bunga Ucapan Selamat Jadi Dekan FKIP Unila Bertebaran, M Basri Gagal Dilantik karena Ditahan KPK
Papan bunga ucapan selamat untuk M Basri menjadi Dekan FKIP Unila ramai di halaman FKIP Unila, Minggu (21/8/2022). M Basri ditetapkan menjadi tersangka suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri. [Lampungpro.co]

Apabila ingin lulus, Rektor Unila bisa membantu dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme.

Kemudian Rektor memberikan peran tugas khusus untuk M. Basri bersama Heryandi dan Budi Sutomo Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, untuk mengumpulkan sejumlah uang disepakati pihak orang tua.

Terkait besaran nominal, jumlahnya bervariasi mulai Rp100-350 juta, tiap orang tua peserta seleksi ingin diluluskan.

Baca Juga:Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini