Gelapkan Kopi Senilai Miliaran Rupiah, Ketua AEKI Lampung Juprius Ditangkap Penyidik Polda Lampung

Ketua AEKI Lampung Juprius ditangkap

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 22:17 WIB
Gelapkan Kopi Senilai Miliaran Rupiah, Ketua AEKI Lampung Juprius Ditangkap Penyidik Polda Lampung
Ketua AEKI Lampung Juprius ditangkap aparat Subdit Jatanras Polda Lampung. [Lampungpro.co]

Lalu dua lembar nota PT. Uppenas Comodities No. 000218 tanggal 7 April 2017 an. SP yang berisi penerimaan biji kopi, selembar fotokopi bonggol Cek Nomor 182720 tanggal 11/09/2017 atas nama SP PJR senilai Rp1 milliar, dan sebundel rekap pengiriman biji kopi dari SP kepada JP dengan keterangan jumlah pengiriman, nilai per pengiriman/tagihan dan pembayaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini