Secara Mendadak Bharada Eliezer Cabut Kuasa Deolipa, IPW: Ini Intervensi Penyidik

Surat pencabutan kuasa itu diketik dan ditandatangani Bharada E di atas materai.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:31 WIB
Secara Mendadak Bharada Eliezer Cabut Kuasa Deolipa, IPW: Ini Intervensi Penyidik
Ilustrasi Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara. Bharada E cabut surat kuasa ke Deolipa Yumara. [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Saya mengingatkan Polri jangan mengintervensi pekerjaan pengacara. Walau anda yang menunjuk pengacara, anda tidak berhak mengintervensi pekerjaan pengacara," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan di depan publik untuk mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan.

"Saya melihat terjadi konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik. Saya mau mengingatkan Polri tidak di atas pengacara," tegasnya lagi.

Sugeng pun mempersoalkan pencabutan surat kuasa Bharada Eliezer terhadap Deolipa dan Burhanudin. 

Baca Juga:Bharada E Akan Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Hari Ini Terkait Kematian Brigadir J

"Jadi ini saya persoalkan ini. Ini saya yakin bukan pencabutan dari Eliezer. Ada intervensi dari penyidik. Saya minta ini diperiksa. Kapolri harus memeriksa proses pencabutan kuasa ini. Ini mengintervensi pekerjaan pengacara," papar Sugeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini