Brigita Manohara Kembalikan Uang Pemberian Bupati Membramo Tengah Senilai Rp 480 Juta ke KPK

Jumlah uang yang dikembalikan Brigita Manohara ke KPK senilai Rp480 juta.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 26 Juli 2022 | 18:05 WIB
Brigita Manohara Kembalikan Uang Pemberian Bupati Membramo Tengah Senilai Rp 480 Juta ke KPK
Presenter televisi nasional Brigita Manohara (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/7/2022). Brigita Manohara mengembalikan uang pemberian Bupati Membramo Tengah ke KPK. [ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj]

KPK sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK akan umumkan kepada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah mencegah Ricky Ham Pagawak bersama tiga orang lain bepergian ke luar negeri. (ANTARA)

Baca Juga:H Maming Resmi Jadi Buronan KPK, Petinggi Nahdlatul Ulama Buka Suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini