ACT Gelapkan Dana Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 Senilai Rp 34 Miliar, Malah Digunakan Untuk Ini

total dana yang diterima ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar

Wakos Reza Gautama
Selasa, 26 Juli 2022 | 06:25 WIB
ACT Gelapkan Dana Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 Senilai Rp 34 Miliar, Malah Digunakan Untuk Ini
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin usai diperiksa Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Ahyudin dan 3 pejabat ACT jadi tersangka penggelapan dana korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. [Suara.com/Yaumal] Dittipideksus Bareskrim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini