Alasan Bambang Widjojanto Pilih Mundur dari Tim Pemikir Anies Baswedan

Bambang Widjojanto memilih mundur dari tim pemikir Anies Baswedan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 20 Juli 2022 | 15:19 WIB
Alasan Bambang Widjojanto Pilih Mundur dari Tim Pemikir Anies Baswedan
Ilustrasi Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Bambang Widjojanto mundur dari tim pemikir Anies Baswedan. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim KPK telah membeberkan alasannya agar Hakim mencoret nama BW sebagai kuasa hukum praperadilan Maming.

"Memerintahkan demi hukum kepada kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret Kuasa Hukum Pemohon atas nama Dr. Bambang Widjojanto dalam Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Juni 2022 yang telah didaftarkan/diregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Ali mengutip poin keempat dalam eksepsi KPK yang dibacakan di PN Jakarta Selatan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini