Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo Naik ke Penyidikan

kasus pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo kini ditangani Polda Metro Jaya.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 Juli 2022 | 10:27 WIB
Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo Naik ke Penyidikan
Ilustrasi Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo. Polri menyatakan kasus pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan. [foto: antara]

SuaraLampung.id - Kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo sudah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo kini ditangani Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Sudah (naik penyidikan) sesuai dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," kata Dedi, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:Olah TKP di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Polisi Bawa Koper Dan Kembali Periksa CCTV

Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam (18/7/2022).

Disebutkan sebanyak dua kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.

Hal itu pun dibenarkan Dedi bahwa kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Ferdy Sambo yang diawali adanya tindakan pelecehan dan pengancaman senjata terhadap istri Ferdy Sambo telah naik ke tahap penyidikan.

Kasus yang dimaksudkan adalah dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pelecehan dan pengancaman dengan senjata api yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap P, istri Ferdy Sambo.

Dikatakan pula oleh Dedi bahwa penyidikan kasus tersebut kini telah ditarik dari Polres Metro Jakarta ke Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

Baca Juga:Kasus Penembakan Brigadir J, Lemkapi Tanggapi Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo

"Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani. Akan tetapi, penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.

Sebelumnya, pada hari Jumat (8/7/2022) Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini