SuaraLampung.id - Bapak dan anak ditangkap aparat Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo dan Polsek Talang Padang karena mengeroyok seseorang sampai tewas.
Bapak dan anak yang ditangkap ialah MH alias Tarbuha (56) dan AS (28), warga Pekon Gunung Doh, Kecamaatn Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, pengeroyokan terjadi Kamis (14/7/2022) malam.
MH dan AS mengeroyok korban bernama Hasuddin (56) warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan BNS, hingga meninggal dunia.
Baca Juga:Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tanggamus Lampung, Dirasakan hingga Pesawaran
Korban pertama kali ditemukan oleh Amir Hasan, adik iparnya, tertelungkup di jalan umum lalu dibawa ke Puskesmas Sanggi.
"Korban meninggal dunia di Jalan Raya Banding lalu dievakuasi ke Puskesmas Sanggi, dengan empat luka tusuk pada bagian punggung," ungkap Iptu Hendra Safuan, Jumat (15/7/2022) malam dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kejadian ini berawal dari percekcokan masalah pribadi antara korban dan salah satu terduga pelaku.
Terduga pelaku dua orang yakni berinisial MH dan AS yang merupakan bapak dan anaknya.
"AS diamankan di Polres Tanggamus, sementara MH masih dirawat di rumah sakit karena dia mengalami luka lengan kiri atas dan sayatan di wajah," ujarnya.
Baca Juga:Viral Pernikahan dengan Ukuran Tubuh Berbeda, Dikira Anak Nikah sama Bapak