Ahyudin Mengelak
Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengelak saat ditanya terkait dugaan perusahaan-perusahaan baru yang digunakan lembaga filantropi tersebut sebagai perusahaan “cangkang”.
"Itu kewenangan penyidik, langsung ke penyidik saja," ujar Ahyudin ditemui usai pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.
Untuk kelima kalinya Ahyudin menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan pemeriksaan hari ini masih sama seperti hari-hari sebelumnya. Lamanya pemeriksaan dalam rangka mencari fakta terkait dugaan tindak pidana yang diselidiki oleh polisi.
Baca Juga:Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Probolinggo, KPK Sita Aset Senilai Rp60 Miliar
“Saya yakin ini proses mencari fakta kebenaran sangat detail sekali, maklumlah,” katanya.
Selain Ahyudin, hari ini penyidik juga memeriksa Manager PT Lion Mentari (Lion Air) Ganjar Rahayu sebagai saksi.
Saat ditanyakan apakah Ahyudin ada melakukan komunikasi dengan pihak Lion, lagi-lagi mengelak dan mengatakan tidak mengetahui mengenai hal itu.
"Ahh…saya enggak ngerti itu," kata Ahyudin.
Namun dia menegaskan bahwa dana Boeing yang disalurkan tidak dalam bentuk uang kepada masyarakat ke ahli waris, tetapi dalam bentuk program yang sampai saat ini masih berjalan. Akan tetapi, sejak Januari 2022 hingga Juli, program tersebut sudah tidak terpantau lagi olehnya karena bukan bagian dari pengurus.
Baca Juga:Wagub Riza Tegaskan Izin ACT Dalam Proses Dicabut
Ia juga mengatakan program tersebut ada laporan pertanggungjawabannya, karena program tersebut terkait bisnis antara ACT dan Boeing.