Pegiat HAM Lampung SN Laila Lolos Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

SN Laila merupakan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI periode 2013-2014.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Juli 2022 | 16:13 WIB
Pegiat HAM Lampung SN Laila Lolos Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM
Pegiat HAM asal Lampung SN Laila lolos seleksi tertulis calon hakim ad hoc Pengadilan HAM. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pegiat HAM asal Lampung Siti Noor Laila lolos seleksi tes tertulis Calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Tahun 2022.

SN Laila merupakan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI periode 2013-2014.

"Panitia seleksi calon hakim ad hoc untuk Pengadilan HAM mengumumkan pendaftar calon hakim yang dinyatakan lolos seleksi tes tertulis," kata Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Tahun 2022 Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Dalam pengumuman tersebut, panitia seleksi menyatakan 33 peserta lolos tes tertulis. Para calon hakim selanjutnya akan melaksanakan penilaian profil pada 18-19 Juli 2022, dan wawancara 20-21 Juli 2022.

Baca Juga:Sebut Pola Pelanggaran HAM di Indonesia Berubah, Mahfud MD: Dulu Pemerintah Terhadap Rakyat, Kini Rakyat Terhadap Rakyat

Siti Noor Laila adalah Ketua sekaligus mantan Komisioner Komnas HAM RI. Perempuan kelahiran 30 November 1967 tersebut merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Selain aktif di bidang pemajuan HAM, perempuan yang lahir di Pacitan, Jawa Timur tersebut diketahui juga aktif menyuarakan tentang hak-hak perempuan di Tanah Air.

Selain mantan Ketua Komnas HAM, para peserta yang lolos juga memiliki latar belakang profesi yang beragam, di antaranya pengacara, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi, aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, terdapat juga calon yang berprofesi sebagai akademisi, tenaga ahli DPRD maupun DPR, analis hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga mantan purnawirawan TNI.

Andi Samsan mengatakan bagi peserta yang berasal dari luar kota, Mahkamah Agung menyediakan akomodasi namun tidak dengan biaya transportasi dari tempat tinggal ke lokasi pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga:Cegah Peristiwa Salim Kacil Jilid Dua, Komnas HAM Meminta Jaminan Keamanan Tiga Warga Lumajang

Terakhir, untuk mendapatkan calon hakim yang berintegritas, panitia seleksi berharap masyarakat ikut berpartisipasi memberikan masukan terhadap nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini