SuaraLampung.id - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri bersikap transparan dalam memproses kasus penembakan anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Didik meminta kasus penembakan di rumah Kadiv Propam diproses secara transparan, profesional, dan akuntabel, agar posisi kasusnya bisa diungkap seterang dan setuntas mungkin.
Dia mengatakan setiap tahapan penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan memberikan akses publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan benar.
Hal itu, menurut dia, karena kasus yang melibatkan sesama anggota Polri menjadi perhatian publik sehingga wajar jika masyarakat berkepentingan terhadap pengungkapan kasus ini karena salah satu tugas yang diemban Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi pengayom masyarakat.
"Secara common sense, wajar juga masyarakat khawatir tentang hal itu, mengingat seolah-olah begitu mudahnya para aparat kita dengan fasilitas senjata yang mereka punya dipergunakan untuk saling baku tembak di antara mereka," ujarnya.
Atas dasar itu, menurut dia, sejak awal polisi harus menyadari bahwa rasa keingintahuan publik, logika-logika, dan tanda tanya publik harus bisa dijawab dengan penanganan dan pengusutan kasus itu secara transparan dan tuntas.
Didik menilai kasus tersebut juga harus menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena apa pun yang terjadi dalam kasus tersebut, membuka mata publik bahwa ada persoalan yang tidak baik yang melibatkan anggota Polri.
"Pembinaan SDM adalah salah satu subsistem dari pembinaan kekuatan Polri, yang merupakan salah satu bagian paling menentukan dalam keseluruhan pembinaan Polri. Karena faktor manusia adalah unsur yang paling penting dalam setiap organisasi Polri dalam kaitannya dengan tugas pokok dan peranan Polri," katanya. (ANTARA)
Baca Juga:Siapakah Brigadir J yang Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi?