Dari laporan korban, tim melakukan pengelidikan dan berupaya memanggil pelaku, namun tidak pernah hadir.
Akhirnya pelaku ditetapkan buronan dan ditangkap di Sekincau, Lampung Barat pada 17 Juni 2022.
Barang bukti yang disita berupa tujuh cek bank, KTP, Ponsel, 14 nota pengiriman karung beras, dan kartu ATM.