2 Petinggi ACT Sudah Dilaporkan Penipuan Sejak Tahun Lalu, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Laporan terhadap dua petinggi ACT itu terdaftar dengan laporan polisi tahun 2021

Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Juli 2022 | 10:31 WIB
2 Petinggi ACT Sudah Dilaporkan Penipuan Sejak Tahun Lalu, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Ilustrasi Ahyudin ACT. Dua petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khadjar dilaporkan ke polisi sejak tahun 2021. [Youtube]

Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.

Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasilnya, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan ada dugaan aktivitas terlarang.

Laporan analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pendalaman.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya masih terus melakukan analisis dan pengembangan dari transaksi keuangan organisasi tersebut.

Baca Juga:Jadi Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendy Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

"Iya kami sudah dan akan terus berproses mengembangkan," kata Ivan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini