Buntut Promosi Miras untuk Muhammad-Maria, Holywings Digugat Rp 35 Triliun oleh Ormas Islam dan Kristen

organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara menggugat Holywings

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:17 WIB
Buntut Promosi Miras untuk Muhammad-Maria, Holywings Digugat Rp 35 Triliun oleh Ormas Islam dan Kristen
Ilustrasi Holywings Tanjung Duren Jakarta Barat. Holywings digugat Rp 35,5 triliun. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.

Hal lain menurut Pangeran, pihak manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini