KPU Bandar Lampung Hapus 10.496 DPB Bermasalah dan Tidak Memenuhi Syarat

Data DPB yang dianggap bermasalah atau TMS yakni orang yang telah meninggal dan data ganda

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Juli 2022 | 09:07 WIB
KPU Bandar Lampung Hapus 10.496 DPB Bermasalah dan Tidak Memenuhi Syarat
Ilustrasi Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi. KPU Bandar Lampung hapus 10.496 daftar pemilih berkelanjutan (DPB) bermasalah. [ANTARA]

"Ini bukan hasil di atas meja tapi benar-benar kita lakukan kroscek ke lapangan dengan melibatkan petugas-petugas yang ada dan menemukan 134 daftar pemilih yang bermasalah," kata dia.

Ia mengatakan telah merekomendasikan agar KPU Bandar Lampung melakukan perbaikan -perbaikan terhadap temuan Bawaslu tersebut.

"Permasalahan-permasalahan yang kami temui di lapangan yakni ada daftar pemilih ganda, daftar pemilih yang tahun kelahirannya tidak sama atau masih terlalu muda," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Kabar Ganjar Pranowo Resmi Ditunjuk Megawati sebagai Calon Presiden Pemilu 2024?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini