DPR akan Tindaklanjuti Pembahasan Ganja untuk Kepentingan Medis

Komisi III dan Komisi IX DPR akan menindaklanjuti usulan ganja untuk medis.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 Juni 2022 | 13:23 WIB
DPR akan Tindaklanjuti Pembahasan Ganja untuk Kepentingan Medis
Ilustrasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. DPR RI akan menindaklanjuti usulan ganja untuk medis. [Dok: DPR]

SuaraLampung.id - DPR RI akan menindaklanjuti usulan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi III dan Komisi IX DPR akan menindaklanjuti usulan ganja untuk medis.

"Komisi IX DPR sudah menyambut baik dan akan segera menindak lanjuti usulan terkait legalisasi ganja untuk medis," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Ia menjelaskan, pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR terkait usulan legalisasi ganja untuk medis.

Baca Juga:Anggota Komisi IX DPR RI: Hati-Hati Sikapi Ganja Medis, Jangan Latah

Menurut dia, pimpinan Komisi III DPR sudah menyampaikan akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

Sebelumnya, dia mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR. "Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong RDP dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Ia menjelaskan, RDP itu akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, mengatakan Komisi III DPR akan meminta masukan pakar dan masyarakat terkait adanya usulan penggunaan ganja untuk medis dimasukkan dalam revisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

“Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya (penggunaan ganja untuk medis). Sementara ini ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi luar biasa, kerugiannya kecil, itu menurut informasi dari kesehatan,” kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:Dokter Ungkap Sebab Belum Ada Penelitian Tentang Ganja Medis di Indonesia: Takut Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan, Komisi III DPR akan menggelar RDP pada Kamis (30/6/2022) untuk meminta pandangan dari masyarakat terkait penggunaan ganja untuk medis.

Menurut dia, sangat penting untuk mendengarkan pendapat ahli kesehatan apakah penggunaan ganja berbahaya atau tidak dari sudut pandang kesehatan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak