Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Tulang Bawang Barat, Ini Peran dan Modusnya

lima tersangka memiliki peran masing-masing dalam pembuatan SIM palsu

Wakos Reza Gautama
Senin, 20 Juni 2022 | 13:01 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Tulang Bawang Barat, Ini Peran dan Modusnya
Ilustrasi SIM. Polisi bongkar sindikat pembuatan SIM palsu di Tulang Bawang Barat. [Foto: korlantas.polri.go.id]

SuaraLampung.id - Petugas Polres Tulang Bawang Barat membongkar sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Ada lima orang tersangka yang ditangkap karena terlibat dalam pembuatan SIM palsu

Lima tersangka itu masing-masing bernama Anggi Sastio alias AS (26), Agus Maarif alias AM (26,) , Ardian Rinaldi alias AR (26) , Karmujianto alias KM (34) dan Andri Prasetyo alias AP (22).

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Fredy Aprisa Parina mengatakan, lima tersangka memiliki peran masing-masing. 

Pelaku AS merupakan otak kejahatan membuat atau mengedit SIM Palsu menggunakan aplikasi PHOTO EDITOR menyerupai SIM asli," ujar Fredy dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Geger Kakek di Lampung Digaji Pakai Uang Mainan, Mandor Minta Maaf Akui Lalai Bayar Upah Pakai Mainan Anak

AS mengubah foto SIM palsu menjadi file PDF dengan ukuran sesuai dengan SIM aslinya, dan mendapatkan keuntungan Rp 100.000 s/d Rp.150.000 per 1 buah SIM.

Pelaku AM berperan mencari tempat percetakan (fotocopy) untuk mencetak SIM palsu dengan keuntungan Rp. 100.000 s/d Rp. 150.000 per 1 buah SIM.

Pelaku AR perannya mencari pelanggan yang ingin membuat SIM palsu lalu mengumpulkan dokumen berupa foto orang dan foto KTP.

Dokumen ini dikirim ke AS. AR mengambil atau menerima uang dari pelanggan yang membuat SIM palsu, mendapatkan keuntungan Rp. 1.100.000 per 1 buah SIM.

Pelaku KM berperan mencetak atau print SIM palsu, mendapatkan keuntungan Rp. 20.000 per 1 buah SIM.

Baca Juga:Heboh Kakek Ini Digaji Pakai Uang Mainan Usai Kerja Tebang Tebu, Netizen Ramai-ramai Colek Polres Tuba Minta Usut Tuntas

Pelaku AP berperan mencari pelanggan yang ingin membuat SIM palsu mendapatkan keuntungan Rp. 100.000 per 1 buah SIM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini