SuaraLampung.id - Kapenrem 043/Gatam Mayor Cpm (K) Eva Yuniar Kamal enggan menjelaskan terkait penyidikan kasus pembunuhan Prajurit TNI AD Prada Agung Adi Saputra.
Prada Agung Adi Saputra tewas di Kafe Tokyo Space pada 15 Mei 2022 akibat tusukan senjata tajam.
Awalnya polisi yang menyelidiki kasus ini namun belakangan penyidikan diserahkan ke Denpom II/3 karena pelakunya diduga adalah oknum TNI AD.
Sayangnya pihak Korem 043/Gatam enggan memberikan penjelasan mengenai kasus yang menewaskan anggotanya ini.
Baca Juga:Prajurit TNI AD Tewas dalam Duel di Seluma, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Kapenrem 043/Gatam Mayor Cpm (K) Eva Yuniar Kamal mengaku tidak bisa menjelaskan secara jelas perkembangan kasus tersebut saat ini.
Hal itu dikarenakan sudah ada tim khusus yang saat ini bekerja menanganinya.
"Sehingga dalam hal ini, penanganan dari kasus tersebut sudah ada tim yang melaksanakannya yaitu oleh tim investigasi. Dalam pelaksanaan atau perkembangan selanjutnya, rekan-rekan semua harus bersabar, biarkan semua itu diselesaikan oleh tim tersebut," ungkapnya saat diwawancarai, Sabtu (11/6/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menuturkan, Karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan, atau juga tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Karena kita memiliki struktur dan garis komando atas, sehingga jawabannya nanti kita bisa mendengarkan langsung dari Pangdam II Sriwijaya," jelasnya.
Baca Juga:5 Fakta Pembunuhan Sadis Pensiunan RRI Madiun, Dibunuh saat Mau Salat Subuh ke Masjid
Ia pun meminta, untuk memberikan ruang kepada tim investigasi guna bisa melakukan pekerjaannya dengan tenang.
"Kita menunggu saja nanti hasilnya," tukasnya.
Saat ditanya terkait tersangka, Mayor Cpm (K) Eva Yuniar Kamal juga menuturkan hal yang sama, yaitu masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
Perlu diketahui sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung menyebut Kasus penusukan di Cafe Tokyo Space yang terletak di jalan KS Tubun No. 15 Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung diserahkan ke Polisi Militer TNI-AD (POMAD).
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto saat ditemui awak media di Mapolresta.
"Untuk proses penyidikan tentunya diserahkan ke polisi militer angkatan darat (POMAD), dan POMAD yang akan memberikan klarifikasi," ungkapnya, Rabu (8/6/2022).
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya hanya sebatas melakukan penyidikan, dan pihaknya pun telah melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan dari mulai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi saksi serta barang bukti dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri. Dari semua keterangan keterangan ini kami berhasil mengungkapkan Kasus tersebut. Ini juga berkerjasama dengan POMAD," jelasnya.
Disinggung tentang motif kejadian,Kombes Pol Ino menyampaikan bahwa untuk motif masih dalam penyelidikan.