SuaraLampung.id - Pemimpin sebuah gereja besar evangelis, yang berbasis di Meksiko dijatuhi hukuman penjara 16 tahun dan delapan bulan karena melakukan pelecehan seksual terhadap tiga remaja putri.
Vonis terhadap Naason Joaquin Garcia, pemimpin gereja La Luz del Mundo (Cahaya Dunia) di Guadalajara, Meksiko, dikeluarkan pada Rabu (8/6/2022) di sebuah pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat.
Garcia adalah pemimpin gereja yang mengklaim punya lima juta pengikut di seluruh dunia dan menganggap dirinya sebagai rasul.
Garcia pada Jumat (3/6/2022) pekan lalu menyatakan bersalah atas dua dakwaan, yaitu memaksakan persetubuhan secara oral dengan orang-orang di bawah umur serta melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak.
Baca Juga:Pemimpin Gereja Meksiko Dihukum 16 Tahun Karena Kasus Pelecehan Seksual
Garcia (53 tahun), mengajukan pembelaan tiga hari sebelum ia diadili atas 23 dakwaan kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Dakwaan tersebut termasuk sejumlah kasus pemerkosaan, persekongkolan dalam perdagangan manusia, dan pornografi anak.
Beberapa dari para korban yang menuntut Garcia masing-masing disebut sebagai "Jane Doe".
Dalam pernyataan korban yang disampaikan selama persidangan pada Rabu, seluruh lima korban menyatakan bahwa mereka merasa kesempatan mereka dirampok untuk lebih bisa melabrak Garcia.
Pada persidangan Rabu, Garcia duduk membelakangi para penuduh, yang masing-masing dengan air mata berlinang menceritakan penderitaan mereka.
Baca Juga:Lakukan Pelecehan Seksual ke 3 Remaja, Pemimpin Gereja Meksiko Divonis Hukuman 16 Tahun Penjara
"Kami menaruh hormat pada Anda, Anda adalah dewa kami, dan Anda mengkhianati kami. Anda ternyata tidak lebih dari seorang predator dan tukang melakukan pelecehan," kata Jane Doe No.3 sambil tersedak-sedak menahan tangis.