Anggota DPR Usulkan Peternak yang Hewannya Terjangkit PMK Dapat Kompensasi

kompensasi khusus kepada peternak ini perlu diberikan karena saat ini PMK telah menyebar

Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 Mei 2022 | 10:57 WIB
Anggota DPR Usulkan Peternak yang Hewannya Terjangkit PMK Dapat Kompensasi
Ilustrasi sapi. Anggota DPR usulkan peternak yang hewan ternaknya terjangkit PMK mendapat kompensasi. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan produksi vaksin PMK pada hewan ternak ditargetkan selesai sebelum Agustus 2022 yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan vaksinasi massal pada populasi ternak.

"Insya Allah dalam waktu yang sangat singkat pada saat ini Pusvetma Kementan sedang membuat vaksin PMK yang ditargetkan selesai empat bulan atau sebelum Agustus 2022," kata Menteri Syahrul dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Mentan menjelaskan saat ini Kementerian Pertanian melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) telah mengidentifikasi serotipe virus penyebab penyakit PMK yang merebak di Indonesia. Jenis virus yang beredar di Indonesia yaitu O/ME-SA/Ind-2001e yang umum ditemukan di Asia Tenggara.

Berdasarkan serotipe virus yang telah diidentifikasi tersebut, Kementerian Pertanian akan memproduksi vaksin di dalam negeri untuk kebutuhan vaksinasi massal hewan ternak.

Baca Juga:Pemerintah Diminta Beri Kompensasi untuk Peternak yang Rugi Akibat PMK

Mentan mengatakan vaksinasi massal akan segera dilakukan setelah vaksin diproduksi. Hewan yang akan divaksinasi ialah populasi ternak yang berpotensi terkena PMK. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini