Maling Laptop di Indekos Rajabasa Tepergok Warga, Satu Pelaku Pencurian Babak Belur Dihajar Massa

warga Jalan Komarudin, Rajabasa kesal dan menghajar pelaku sebelum akhirnya diserahkan pada polisi.

Wakos Reza Gautama
Senin, 23 Mei 2022 | 13:13 WIB
Maling Laptop di Indekos Rajabasa Tepergok Warga, Satu Pelaku Pencurian Babak Belur Dihajar Massa
ilustrasi pencurian, pencuri, maling. Pencuri laptop di indekos Jalan Komarudin, Rajabasa, Bandar Lampung, dihajar massa. [Envato Elements]

SuaraLampung.id - Seorang pencuri babak belur dihajar warga saat aksinya tepergok di Jalan Komarudin, gang Niti Huda, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Senin (23/5/2022) pukul 07.00. 

Pelaku pencurian berjumlah dua orang itu berupaya menggasak laptop di salah satu kamar indekos di Jalan Komarudin, Rajabasa.  

Aksi maling tersebut diketahui korban sehingga salah satu pelaku yang menjadi eksekutor langsung dikejar ramai-ramai dan berhasil ditangkap.

Sedangkan satu pelaku lain yang menunggu diatas motor kabur meninggalkan rekannya yang sedang dikejar oleh warga.

Baca Juga:Alasan Wali Kota Bandar Lampung Belum Bayar Gaji Petugas Kebersihan Selama 2 Bulan

Setelah berhasil ditangkap warga, warga yang kesal pun menghajar pelaku sebelum akhirnya diserahkan pada polisi.

"Jam 7 pagi itu, itu kosan yang di atas yang dimaling sama pelaku itu," ungkap seorang warga saat diwawancarai saibumi.com--jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022).

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pelaku babak belur dihajar warga yang geram.

"Iya babak belur, yang satunya kabur, terus pelaku yang ditangkap warga dibawa ke polsek Kedaton," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan jajarannya sudah turun ke lokasi mengamankan pelaku. Dan saat ini pelaku telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Pingsan Hajar Polisi Tidur, Polisi Gadungan Maling HP di CIlandak Sempat Pura-pura Mau Razia Narkoba di Kafe

"Anggota sudah turun ke lokasi, sudah diamankan dan dimintai keterangan, dan kami sedang melakukan penyelidikan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak