SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji membayar gaji tenaga honor kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Eva Dwiana mengatakan, gaji tenaga honor kebersihan DLH Bandar Lampung akan dibayar pada besok hari Selasa (24/5/2022).
Menurut Eva Dwiana, terkait pengajuan gaji tenaga honor kebersihan DLH Bandar Lampung rampung pada hari ini, Senin (23/5/2022).
Sehingga, pada Selasa (24/5/2022), honor yang tertunggak dapat dibagikan kepada seluruh petugas.
"Jadi gini, semuanya sudah dianggarkan, kan plt belum bisa tanda tangan, insya-Alloh kabidnya. Disini Bunda juga mohon maaf," ungkap Eva Dwiana dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Eva Dwiana lalu menjelaskan penyebab belum cairnya gaji tenaga honor kebersihan DLH Bandar Lampung.
"Disini bunda jelaskan juga, saat ini dinas lingkungan hidup dijabat oleh pelaksana tugas (plt), sehingga tidak dapat menandatangai pengajuan gaji. Jadi, kabidnya lamban, sekarang sudah disiapkan," jelas Eva.
Atas dasar itulah, Eva Dwiana pun beharap kesalahan teknis seperti ini menjadi pembelajaran agar semua bisa berjalan dengan baik.
"Kami berusaha semaksimal mungkin, memberikan terbaik semua yang bekerja di Kota Bandar Lampung dan juga kepada masyarakat kota Bandar Lampung. Bunda juga minta tolong kepada masyarakat dan yang bekerja di kota bandar Lampung bahwa kita ini selangkah demi selangkah PAD kita dalam perbaikan. Kita juga berdoa covid-19 ini akan hilang dan PAD kita meningkat," pungkas Eva Dwiana.
Baca Juga:Gaji Karyawan Belum Dibayar 2 Tahun, Ini Penjelasan Pihak Jungleland Bogor
Perlu diketahui, sebelumnya, Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mengancam akan mogok kerja hingga melakukan demo pada 27 Mei mendatang. Hal ini, dilakukan sebagai bentuk protes karena gaji mereka belum dibayar selama dua bulan.
“Kita mau gaji kami selama dua bulan di tahun 2021 yaitu di Februari dan September, yang belum dibayarkan itu agar segera dikeluarkan. Kalau tidak kita akan melakukan mogok kerja dan demo di 27 Mei ini,” ujar Ketua Persatuan Pekerja Kebersihan (PPK) Kota Bandar Lampung, Hanafi saat konferensi pers di Taman Dipangga, Jumat (20/5/2022).
Sementara kata Hanafi, kalau untuk 2022 gaji bulan April baru dibayarkan hari ini, sementara di Mei ini belum karena masih berjalan.
“Artinya kami hanya menuntut gaji kami selama dua bulan itu dibayarkan, yang perbulannya Rp2 juta. Pemerintah kota tolong dibayarkan hak kami,” ujarnya. (ANTARA)