"Sepengetahuan saya, kalau melihat seorang Habib Rizieq ditangkap itu bukan karena mengadakan maulid, jadi beliau ditangkap itu seolah-olah akan memprovokasi, akan menghasut," kata dia.
Hakim pun lantas bertanya terkait situasi masyarakat di lingkungannya dari adanya video Bahar. Pasalnya, dia berkata ada puluhan jamaahnya yang memperbincangkan video Smith.
"Mereka minta pendapat apa kepada saksi?," tanya hakim.
"Mereka kelihatannya resah, maka saya mengajukan kepada jamaah agar tontonan itu diperlihatkan ke MUI Garut," kata dia.
Baca Juga:Alasan Haikal Hassan Didepak dari PA 212 Terbongkar, Habib Bahar: Pengkhianat
Ia pun mengaku hanya melihat sepenggal cuplikan video berisi ceramah Smith, hanya pada ucapan soal ditangkapnya Rizieq. Adapun video ceramah yang diperkarakan itu berdurasi sekitar satu jam.
Sementara itu, Smith selaku terdakwa menanyakan terkait isi BAP dari Sobari. Ia mengatakan dia dalam keterangannya menyatakan jika dirinya melakukan kebohongan.
"Terus menurut anda, pendapat anda, saya itu berbohong, saya menyebarkan berita bohong?," kata Smith.
"Iya," kata dia.
Pada agenda sidang lanjutan kasus hoaks Smith ini, ada tiga orang saksi yang dihadirkan.
Baca Juga:Panas! Habib Bahar Smith Kesal Sepak Terjang Haikal Hassan: Berkhianat
Selain Kiai Sobari, saksi lainnya yang dihadirkan yakni bernama Agus dan Dedi, merupakan saksi yang berada di lokasi acara ceramah Bahar yang digelar di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2021.