SuaraLampung.id - Seorang kiai bernama Faisal Sobari menjadi saksi atas kasus berita hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith.
Kiai Sobari adalah orang yang melaporkan video Bahar Smith yang diduga berisi kebohongan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.
Atas dasar itu, Kiai Sobari dijadikan saksi oleh jaksa penuntut umum dalam kasus Bahar Smith dan memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (17/5/2022).
Dalam kesaksiannya, Kiai Faisal Sobari mengaku terdampak atas video ceramah Bahar Smith yang diduga berisi hoaks yang kini tengah disidangkan.
Baca Juga:Alasan Haikal Hassan Didepak dari PA 212 Terbongkar, Habib Bahar: Pengkhianat
Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani, mengajukan sejumlah pertanyaan terkait awal mula kiai tersebut mendapati rekaman video yang berisi ceramah Bahar. Adapun Sobari diketahui merupakan salah seorang yang melaporkan video Bahar Smith ke Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut.
"Bagaimana sikap saudara saksi setelah melihat video Habib Bahar itu?," kata Rusdani di PN Bandung, Selasa (17/5/2022).
Adapun dia mengaku mengetahui video ceramah Smith dari obrolan bersama jemaahnya atau masyarakat di sekitar pondok pesantrennya yang berada di Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut. Ia mengaku pertama kali melihat video tersebut pada Desember 2021.
"Setelah saya melihat tentang YouTube itu, seolah-olah ada kata provokasi," kata Sobari.
Menurut dia, kata-kata provokasi yang diucapkan Smith pada ceramah itu yakni dugaan hoaks terkait ditangkapnya Rizieq Shihab.
Baca Juga:Panas! Habib Bahar Smith Kesal Sepak Terjang Haikal Hassan: Berkhianat
Ia mengaku ucapan Smith itu membuat situasi di lingkungannya menjadi panas.
- 1
- 2