SPBU Mini Milik CV Cahaya Alam Meledak, 10 Orang Alami Luka Bakar

SPBU mini di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara terbakar hingga mengakibatkan 10 orang mengalami luka bakar.

Tasmalinda
Sabtu, 30 April 2022 | 06:38 WIB
SPBU Mini Milik CV Cahaya Alam Meledak, 10 Orang Alami Luka Bakar
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara hangus terbakar. (Foto: Antaranews.com)

SuaraLampung.id - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU mini di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara terbakar yang mengakibatkan 10 orang mengalami luka bakar.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kabaena Timur Iptu Mika Katu Paunganan mengatakan Agen Premium, Minyak Tanah, dan Solar (APMS) milik CV Cahaya Alam tersebut meledak dan terbakar sekitar pukul 09.30 WITA.

"Benar, peristiwa kebakaran di SPBU milik CV Cahaya Alam di Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur," katanya.

Iptu Mika belum bisa memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan SPBU mini tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:Dikawal dari Lampung hingga Palembang, Pemudik Diingatkan Waspada di Titik-Titik Rawan Begal

Kebakaran SPBU mini tersebut menyebabkan 10 orang mengalami luka bakar serius, sehingga para korban dilarikan ke Puskesmas Kabaena Timur.

"Penyebab kobaran api masih dalam tahap penyelidikan. Akibat dari kebakaran tersebut mengakibatkan korban luka sebanyak 10 orang," jelas dia.

Ke-10 korban mengalami luka bakar hingga menjalani perawatan medis di antaranya, Elfa Defianti (39) alamat Desa Balo; Imaduddin (44) alamat Desa Ulungkura; Laturi (41) alamat Desa Lengora Kecamatan Kabaena Tengah; Dinda (25) alamat Desa Tapuhaka; Rona (34) alamat Desa Tapuhaka; dan Marnia (34) alamat Desa Tolitoli.

i Haerudin (36) alamat Desa Tapuhaka; Arham (20) alamat Desa Wumbuburo; Adrian (22) alamat Desa Wumbuburo; Zuldiman (30) alamat Desa Ulungkura Kecamatan Kabaena Tengah.

Kebakaran ini juga menyebabkan sekitar 5.000 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) ludes dilalap si jago merah.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kabupaten Lampung Selatan Hari Ini, Sabtu 30 April 2022

"Pemilik SPBU CV Cahaya Alam mengalami kerugian materil berupa BBM jenis Pertalite sebanyak 5.000 liter dan bangunan yang diperkirakan senilai Rp200 juta," demikian Iptu Mika. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini