Indonesia Inisiasi Pembahasan Konflik Israel-Palestina di Pertemuan Luar Biasa OKI

Pertemuan luar biasa OKI akan membahas eskalasi konflik pasukan Israel terhadap warga Palestina

Wakos Reza Gautama
Senin, 25 April 2022 | 10:36 WIB
Indonesia Inisiasi Pembahasan Konflik Israel-Palestina di Pertemuan Luar Biasa OKI
Ilustrasi Seorang anggota pasukan keamanan Israel mengambil posisi saat bentrok dengan pengunjuk rasa asal Palestina di lapangan tempat Mesjid Al Aqsa. Indonesia inisiasi pembahasan konflik Israel-Palestina di pertemuan OKI. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Konflik Israel-Palestina akan dibahas perwakilan tetap negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang diinisiasi Indonesia

Pertemuan luar biasa OKI itu diselenggarakan di Jeddah pada Senin (25/4/2022), menurut keterangan KJRI Jeddah.

Pertemuan luar biasa tingkat duta besar tersebut akan membahas eskalasi konflik dan penyerangan brutal pasukan Israel terhadap warga Palestina di masjid Al-Aqsa.

Menurut keterangan KJRI Jeddah, pertemuan OKI itu akan membahas tentang tindakan pelanggaran hukum internasional oleh pasukan Israel, yang berupaya menutup akses ke masjid Al-Aqsa dan menyerang para jamaah yang tengah melakukan ibadah.

Baca Juga:Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Kontraproduktif, Irma Chaniago NasDem: Harusnya Mahasiswa Protes, karena Diekploitasi!

Tindakan pasukan Israel itu, yang berakibat jatuhnya korban luka-luka dan penangkapan ratusan jamaah, merupakan tindakan yang tidak bisa diterima.

Oleh karena itu, Wakil Tetap Indonesia untuk OKI, Duta Besar Eko Hartono terus menggalang dukungan dari negara-negara anggota OKI lainnya untuk mendukung dan hadir pada pertemuan luar biasa tersebut.

Menurut Dubes Eko, pertemuan itu sangat penting untuk segera dilakukan guna menyusun langkah-langkah yang perlu dan mendesak untuk dilakukan dalam rangka mengakhiri tindakan agresi pasukan Israel, upaya pendudukan masjid Al-Aqsa baik sebagian maupun keseluruhan, penyerangan jalur Gaza.

Pertemuan OKI itu juga akan membahas upaya-upaya yang dianggap perlu dilakukan untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali dan memastikan keadaan status quo status masjid Al-Aqsa sebagai tempat ibadah yang diperuntukkan hanya untuk umat Islam. (ANTARA)

Baca Juga:Kemendikbud soal Partai Mahasiswa Indonesia: Tidak Dilarang, Mahasiswa Punya Hak Politik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini