SuaraLampung.id - Eks teroris asal Panjang, Bandar Lampung, Edi Santoso (46), bahagia bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan bersama keluarga.
Edi pernah tergabung dalam jaringan teroris, bernama Mujahid Indonesia Barat (MIB) dan Kelompok Mujahid Indonesia Timur (MIT).
Edi yang juga pernah terlibat perampokan bank di Pringsewu ini. Akibat perbuatannya ini, Edi dipenjara selama 10 tahun mendekam di Lapas Sumatera Selatan dan Lapas Bogor.
Kini setelah menghirup udara bebas, Edi mengaku sangat bersyukur bisa keluar kelompok teroris dan kembali ke jalan benar, sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarga.
Baca Juga:Satgasus Tipikor Polri Pantau Penyaluran Bahan Pokok dan Pupuk Bersubsidi di Lampung
"Alhamdulillah, merasa beruntung bisa kembali ke jalan benar, jadi saya merasa seperti terlahir kembali. Ini Ramadhan pertama saya, setelah sadar dan bebas dari penjara, banyak kenangan dulu waktu kecil biasa bareng teman-teman bangunkan warga sahur pakai kentongan," kata Edi Santoso, Selasa (19/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kini, Edi banyak mengisi kehidupannya dengan kegiatan positif pada Ramadhan 1443 Hijriah.
Bahkan, Edi bersama tiga rekannya mantan napi teroris di Lampung membentuk paguyuban bernama Mangku Bumi Putra Lampung, dengan tujuan mengajak para mantan napi teroris, untuk kembali patuh dan mencintai NKRI.
"Kalau untuk kegiatan positif selama Ramadhan ini, salah satunya berbagi takjil dan bakti sosial dengan masyarakat. Meski tidak mudah untuk membaur dengan masyarakat, tapi kami tetap berusaha memberikan terbaik," ujar Edi.
Pada Ramadhan tahun ini, Edi santoso mengajak masyarakat Lampung, untuk meningkatkan ukhuwah islamiyah, memperkuat habluminallah, dan habluminannas.
Baca Juga:Kenalkan Kota Kalianda, Pemkab Lampung Selatan Alihkan Arus Lalu Lintas
Edi juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam kelompok radikal.