SuaraLampung.id - Arena judi sambung ayam di Kampung Mulya Sari, Kecamatan Negeri Agung, digerebek aparat Polres Way Kanan, Jumat (8/4/2022) siang.
Namun saat polisi tiba di lokasi perjudian para pemain judi sabung ayam melarikan diri.
Para pemain mengetahui kedatangan petugas dan jarak tempat perjudian cukup jauh kurang lebih 150 km.
"Petugas berusaha mengejar, namun pelaku diduga penjudi sabung ayam berhasil melarikan diri meninggalkan tempat sabung ayam,” kata Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra, Sabtu (9/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pantai Baloho Sumut, Polisi Tangkap 3 Orang
Petugas menyita barang bukti 66 sepeda motor dengan berbagai merek milik yang diduga milik pelaku. Kemudian enam ekor ayam, terpal, dan perlengkapan sabung ayam yang di tinggal kabur oleh pemilik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif. Bila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan atau tindak pidana, bisa melaporkan segera kepada kami dan akan ditindak lanjuti," kata Andre.