Sempat Keras Tuding Jubir KPK Sebar Hoaks, Kini Andi Arief Siap Penuhi Panggilan KPK

Berbeda dengan sebelumnya dimana Andi Arief ngotot tidak ada hubungan dengan kasus suap Abdul Gafur

Wakos Reza Gautama
Selasa, 05 April 2022 | 18:10 WIB
Sempat Keras Tuding Jubir KPK Sebar Hoaks, Kini Andi Arief Siap Penuhi Panggilan KPK
Andi Arief siap penuhi panggilan KPK terkait kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM). [ANTARA]

"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," kata Ali.

Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian kasus dugaan korupsi tersebut sangat diperlukan, agar proses penegakan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur.

Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Baca Juga:Bulan Suci, Jaksa KPK Kedapatan Selingkuh dengan Pegawai Lembaga Anti Rasuah

Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini