Mendag Ingkar Janji Ungkap Mafia Minyak Goreng, MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan

Gugatan praperadilan terhadap Mendag terkait kasus mafia minyak goreng diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Wakos Reza Gautama
Selasa, 29 Maret 2022 | 11:13 WIB
Mendag Ingkar Janji Ungkap Mafia Minyak Goreng, MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan
Ilustrasi Mendag Muhammad Lutfi. MAKI gugat praperadilan Mendag yang batal mengumumkan kasus mafia tanah. [ANTARA]

“Tindakan termohon belum menetapkan/menyampaikan nama tersangka adalah bentuk penghentian penyidikan yang tidak sah dan melawan hukum,” ungkap Boyamin.

Dalam gugatan yang dimohonkan (petitum) nya, MAKI memohon kepada Hakim Tunggal pemeriksa perkara untuk menyatakan tidak sahnya penghentian penyidikan termohon selaku atasan PPNS yang membidangi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang sedang melakukan penyidikan atas mekanisme dan dugaan tindak pidana di atas, secara materiil dan selanjutnya memerintahkan termohon untuk menetapkan tersangka. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini