SuaraLampung.id - Capaian vaksinasi penguat atau booster di Provinsi Lampung masih terbilang rendah.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pada Jumat (25/3/2022), persentase capaian vaksinasi booster sebesar 4,26 persen dari target.
Bila dikonversi sebanyak 283.357 orang yang telah mendapatkan vaksinasi booster dari total sasaran vaksinasi di Lampung ada 6.645.226 orang.
Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 penguat (booster) menjelang bulan suci Ramadhan.
"Pemerintah sudah memutuskan mudik diperbolehkan, namun ada sejumlah syarat salah satunya adalah harus mendapatkan vaksinasi lengkap," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Sabtu (26/3/2022).
Dengan adanya persyaratan tersebut, maka pihaknya akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi penguat bagi masyarakat.
"Saat ini dalam proses mempercepat pelaksanaan vaksinasi penguat menjelang Ramadhan. Kita coba penuhi target, mudah-mudahan bisa sebagian telah mendapatkan vaksinasi lengkap," katanya.
Menurutnya, dengan terpenuhinya sebagian target vaksinasi penguat bagi masyarakat, dapat mempermudah pelaksanaan mudik Lebaran.
"Kalau sudah ikut vaksinasi penguat, jadi saat mudik semua bisa ikut tidak ada yang tersendat karena permasalahan belum vaksin," ucapnya.
Untuk persiapan pengaturan mudik Lebaran, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pengelola simpul transportasi dan kepolisian dalam membuat skema pengaturan guna memperlancar arus mudik.
"Akan kita atur sedemikian rupa dengan pihak terkait agar arus mudik lancar. Yang penting saat ini kita kejar vaksinasi bagi masyarakat," katanya pula.
Tanggapan akan adanya percepatan vaksinasi penguat bagi masyarakat menjelang Ramadhan juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
"Untuk dibukanya gerai vaksinasi di simpul transportasi, nanti akan ditindaklanjuti langsung oleh kabupaten dan kota," ujar Reihana.
Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi bagi persyaratan pelaksanaan perjalanan, terutama saat arus mudik Lebaran. (ANTARA)