Pernah Posting Dapat Rp 20 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Billar Kembalikan ke Penyidik hanya Rp 10 Juta

Uang pemberian Doni Salmanan yang dikembalikan Rizky Billar ke penyidik senilai Rp10 juta.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 Maret 2022 | 16:35 WIB
Pernah Posting Dapat Rp 20 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Billar Kembalikan ke Penyidik hanya Rp 10 Juta
Aktor Rizky Billar (kanan) didampingi istrinya Lesti Kejora memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rizky Billar kembalikan uang Doni Salmanan sebesar Rp 10 juta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Namun demikian, DS tidak main trading di Quotex hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan member (anggota) bermain di trading Quetex," kata Direktur Tipidsiber Bareskrik Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini