Irjen Napoleon Bonaparte Damai dengan M Kece, Majelis Hakim Tetap Minta Jenderal Polisi Dibawa ke Pengadilan

Perdamaian Irjen Napoleon Bonaparte dengan M Kece tertuang dalam kesepakatan tertulis

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Maret 2022 | 14:34 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte Damai dengan M Kece, Majelis Hakim Tetap Minta Jenderal Polisi Dibawa ke Pengadilan
Ilustrasi Irjen Napoleon Bonaparte. Irjen Napoleon Bonaparte berdamai dengan M Kece. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Irjen Napoleon Bonaparte telah berdamai dengan Muhamad Kosman alias M Kace alias M Kece

Perdamaian Irjen Napoleon Bonaparte dengan M Kece tertuang dalam kesepakatan tertulis yang diteken di atas materai oleh kedua belah pihak. 

Surat perdamaian dengan M Kece ini ditunjukkan Eggi Sudjana, penasihat hukum Irjen Napoleon Bonaparte, ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). 

Oleh karena itu, Eggi Sudjana meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghentikan persidangan terhadap kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh perwira tinggi Polri itu terhadap M Kece.

Baca Juga:Penista Agama M Kece Berdamai dengan Irjen Napoleon di Kasus Pengeroyokan, Sepakat di Atas Materai Rp 10.000

Eggi dalam persidangan turut bertanya kepada jaksa alasan surat kesepakatan damai itu tidak masuk dalam pertimbangan hukumnya.

Ia lanjut menyebut jaksa telah melakukan penyelundupan fakta hukum dan disinformasi karena tidak mempertimbangkan surat kesepakatan damai tersebut.

Jaksa penuntut umum tidak menanggapi pernyataan dan keberatan penasihat hukum Napoleon itu.

Majelis hakim, yang dipimpin oleh Djuyamto, menyampaikan kepada para pihak bahwa persidangan tetap berlanjut meskipun ada kesepakatan damai tersebut.

“Kami sangat menghormati yang saudara sampaikan, tentu majelis harus mengambil sikap. Sikap kami meneruskan tahapan (persidangan),” kata Djuyamto.

Baca Juga:Proses Keras ke Jaksa di Sidang, Eggy Sudjana: Jenderal Napoloen dengan M Kece Sudah Berdamai!

Ia lanjut meminta kepada penasihat hukum untuk mengikuti tahapan persidangan.

“Tahapannya tolong diikuti. Ini belum berakhir, masih proses. Tolong ya,” kata Hakim Ketua.

Tim penasihat hukum di dalam ruang sidang menunjukkan surat kesepakatan perdamaian yang telah diteken di atas materai Rp10.000 oleh Napoleon dan M Kece pada 3 September 2021.

Dalam surat itu, dua pihak menyatakan mereka sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

M Kece dan Irjen Pol Napoleon juga sepakat tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.

M Kece jadi korban pengeroyokan oleh Napoleon beserta beberapa tahanan lain di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak