SuaraLampung.id - Seorang pasien perempuan inisial EPK (45) membakar Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (15/3/2022).
Belum diketahui motif pasien perempuan ini membakar RSU Tengku Mansyur Tanjungbalai karena pelaku melarikan diri dan belum tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetio menyebutkan, pihak RSU Tengku Mansyur telah membuat laporan ke Polres Tanjungbalai.
Personel Polres telah menindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca Juga:Geger Pasien Perempuan Bakar Rumah Sakit Di Tanjungbalai, Begini Kronologi Menurut Polisi
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, peristiwa pembakaran tersebut dilakukan EPK, pasien perempuan di ruangan Poli Obgyn RSU Tengku Mansyur," ucapnya dikutip dari ANTARA.
Kasat Reskrim mengatakan, saat itu sang pasien mendaftarkan diri untuk konsultasi. Namun sebelum tiba gilirannya tiba-tiba dia menerobos antrean dan menemui tim medis yang sedang berdinas dan selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung.
"Perempuan itu menjelaskan bahwa dirinya berstatus lajang (belum menikah). Petugas medis menjelaskan bahwa RSU Tengku Mansyur tidak menyediakan program bayi tabung. Setelah mendapat penjelasan petugas, kemudian pasien itu pergi meninggalkan rumah sakit," katanya.
Tidak berapa lama kemudian, perempuan tersebut kembali ke rumah sakit dengan membawa kantong plastik berisi cairan menuju ke samping poli saraf, lalu menuangkan serta menyulutnya dengan api, sehingga membakar bagian poli.
Api dapat dipadamkan dengan menggunakan tabung api milik rumah sakit.
Baca Juga:Pasangan Suami Istri Bandar Sabu di Medan Terancam Hukuman Mati
"Pelaku setelah melakukan pembakaran langsung melarikan diri, dan saat ini masih dalam pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai. (ANTARA)