SuaraLampung.id - Pemilik lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, ternyata otak perampokan di lapaknya sendiri.
Saat perampokan terjadi pada Sabtu (5/3/2022) lalu pemilik lapak sawit Sukari alias KS (54) ikut disandera oleh para perampok.
Ternyata hasil penyelidikan lebih lanjut diketahui KS lah otak perampokan tersebut. Terungkapnya peran KS sebagai otak perampokan berdasarkan pengakuan tersangka TF (40).
TF ditangkap terlebih dahulu oleh aparat Polres Mesuji. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, TF mengaku perintah perampokan datang dari KS si pemilik lapak.
Baca Juga:Polisi Tangkap Perampok Sekap Satpam dan Curi Rp 400 Juta di Gudang Makassar
Polisi lalu menangkap KS pada Sabtu (12/3/2022) sekira Pukul 13.30.
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi menjelaskan, penangkapan tersangka berinisial S Alias KS adalah hasil dari pengembangan tersangka TF.
"Peran KS sebagai otak yang merencanakan perampokan tersebut, dan diketahui tersangka adalah Pemilik rumah yang pada saat kejadian dijadikan sandera untuk membuka Kantor lapak sawit," ujar Suldi dikutip dari Humas Polri.
Saat ini ada dua pelaku lainnya berinisial D dan M masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Perampokan terjadi pada Sabtu (5/3/2022) dinihari, di lapak sawit milik Sukari. Pelaku berjumlah dua orang datang dengan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:Tingkatkan Produksi, Balai Besar Ikan Air Tawar akan Dibangun di Mesuji
"Kedua pelaku, lalu mematikan kWh Listrik rumah korban. Saat listrik mati, korban lalu keluar rumah, kemudian ditodong senjata api di kepalanya,” kata AKBP Yuli Haryudo saat ekspos.
- 1
- 2