Anggota Komisi II DPRD Lampung Dorong Pemerintah Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Mencemari Laut Pesisir Pantai Panjang

laporan dari masyarakat dan nelayan mengenai adanya pencemaran di pesisir pantai Panjang.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 Maret 2022 | 19:05 WIB
Anggota Komisi II DPRD Lampung Dorong Pemerintah Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Mencemari Laut Pesisir Pantai Panjang
Pesisir Pantai Panjang, Bandar Lampung, dicemari limbah oli, Selasa (8/3/2022). Anggota DPRD Lampung dorong pemerintah cabut izin usaha yang mencemari laut pesisir pantai Panjang, Bandar Lampung. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Komisi II DPRD Lampung mendorong pemerintah mencabut izin usaha perusahaan yang membuang limbah di pesisir Pantai Panjang, Bandar Lampung

Anggota Komisi II DPRD Lampung Ketut Rameo mengaku sudah mendapat laporan dari masyarakat dan nelayan mengenai adanya pencemaran di pesisir pantai Panjang. 

Menindaklanjuti laporan itu, Ketut langsung meninjau ke lokasi melihat limbah yang mencemari laut pesisir pantai Panjang. 

"Kemudian kami cek bersama-sama, benar adanya limbah hitam mirip oli mencemarinya," kata Ketut Rameo saat meninjau lokasi pencemaran limbah oli di Panjang Selatan, Rabu (9/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Solar Langka di Bandar Lampung, Sopir Truk Minta Perhatian Menteri BUMN Erick Thohir

Atas laporan masyarakat dan temuan di lapangan, Ketut mendorong pemerintah mencabut izin perusahaan yang membuang limbah.

Selanjutnya, DPRD Lampung bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, untuk segera menyelidiki limbah tersebut.

"Siapapun yang membuang limbah di laut, baik sengaja atau tidak sengaja, tutup saja izin usahanya. Kami akan koordinasi dengan Pemprov Lampung, untuk menyelidiki pelaku yang membuang limbah," ujar Ketut Rameo.

Sebelumnya, Tim Penyidik Polda Lampung sudah mengambil sampel limbah oli hitam, yang mencemari Perairan Pantai Panjang, Bandar Lampung.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup Lampung, juga sudah membentuk tim khusus, untuk menyelidiki bersama kasus tersebut.

Baca Juga:Tim Polda Lampung dan DLH Ambil Sampel Pencemaran di Pesisir Pantai Panjang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak