SuaraLampung.id - Polda Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyelidiki pencemaran pesisir pantai Panjang, Bandar Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, timnya sudah turun ke lokasi pencemaran di pesisir pantai Panjang.
"Kemarin anggota sudah langsung cek ke lokasi dan sudah minta keterangan dari sejumlah warga sekitar, " kata Arie Rachman Nafarin, Rabu (09/03/2022).
Menurutnya, Polda Lampung telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mengungkap dugaan pencemaran limbah di pesisir pantai Panjang
Baca Juga:Walhi Lampung Desak Aparat Penegak Hukum Ungkap Kasus Pencemaran Pesisir Pantai Panjang
"Hari ini rencananya anggota ke lokasi lagi untuk mengambil sampel limbah dan langsung akan diuji laboratorium. Nanti ya, saya lagi sama orang,"ujarnya.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan petugasnya segera turun ke lapangan melakukan cek lokasi.
"Kami sudah bentuk tim dan segera ke lokasi, nanti siang ke lokasi bersama anggota Polda Lampung dan petugas dari laboratorium," ujarnya.
Pencemaran di pantai panjang Jalan Teluk Malaka, Panjang, Kota Bandar Lampung terjadi sudah sejak empat hari lalu.
Ketua RT 09 Imam mengatakan, para nelayan dan warga di sepanjang pantai pantai Panjang mengeluh adanya pencemaran air laut seperti limbah oli.
Baca Juga:Pesisir Pantai Panjang Tercemar Limbah Oli, Warga dan Nelayan Minta Polisi Turun Tangan
Kontributor : Ahmad Amri