Walhi Lampung Desak Aparat Penegak Hukum Ungkap Kasus Pencemaran Pesisir Pantai Panjang

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengomentari pencemaran di pesisir Pantai Panjang

Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 Maret 2022 | 11:32 WIB
Walhi Lampung Desak Aparat Penegak Hukum Ungkap Kasus Pencemaran Pesisir Pantai Panjang
Pesisir Pantai Panjang, Bandar Lampung, dicemari limbah oli, Selasa (8/3/2022). Walhi Lampung desak aparat mengungkap kasus pencemaran di pesisir pantai Panjang. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraLampung.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas pencemaran di Pesisir Laut Panjang.

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, pencemaran di pesisir Pantai Panjang berada pada titik koordinat  5°28'50.3"S 105°19'09.8"E di RT 09 Kampung Rawa Laut Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.

"Di lokasi terlihat limbah yang menyerupai oli dan/atau minyak menempel di sepanjang garis pantai, berwarna hitam dan berbau seperti minyak solar," katanya, Rabu (9/3/2022) dikutip dari ANTARA.

Dia mengatakan pencemaran limbah di Laut Panjang tersebut diketahui sudah sejak 4 hari lalu dan membuat bibir pantai yang dipadati permukiman warga terlihat hitam.

Baca Juga:Ingin Panjang Umur? Lakukan Olah Raga Otot Berikut Ini

Oleh sebab itu, pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata karena selama ini terkait dengan kasus yang serupa tidak jelas penyelesaiannya, seperti apa hukuman yang diberikan apakah sudah memberi efek jera atau belum terhadap pelaku pencemaran.

"Terkait masalah limbah yang baik yang terjadi di tahun 2020, 2021 dan saat ini tahun 2022 belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karena tidak transparan proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian," ujarnya.

Ketua Rukun Tetangga (RT) 09 Pantai Panjang, Imam Suhari mengatakan, adanya pencemaran di pantai tersebut telah berlangsung selama empat hari terakhir.

"Sudah 4 hari ini limbah ini mencemari pantai. kemungkinan limbah datang dari tengah laut, terus dibawa ombak sampai ke tepian pantai," katanya.

Ia pun berharap agar instansi terkait bisa mengatasi pencemaran ini, apalagi limbah berupa oli tersebut bersinggungan langsung dengan permukiman warga.

Baca Juga:Pesisir Pantai Panjang Tercemar Limbah Oli, Warga dan Nelayan Minta Polisi Turun Tangan

"Harus ada gerak cepat dari pemerintah, ini ikan-ikan pada teler sampai mati warga juga jelas khawatir," kata dia. (ANTARA)

Berita Terkait

Penampilan Amanda Manopo kini berubah. Ia tampak lebih muda dan segar karena rambutnya tak lagi pendek.

selebtek | 14:47 WIB

Dian Sastro mengatakan, suaminya itu selalu merasa kalau dirinya lebih cantik berambut panjang. Bahkan karena hal tersebut membuatnya merasa geregetan dengan suaminya.

lifestyle | 14:17 WIB

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatatkan sebanyak 335.394 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jabotabek pada periode libur panjang waisak.

bisnis | 14:38 WIB

Berdasarkan data pemesanan tiket jumlah volume pengguna jasa paling tinggi terjadi pada Kamis ini, di mana total terdapat sekitar 32 ribu pengguna berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

tantrum | 09:31 WIB

Kamis (1/6) yang menjadi hari Pancasila dan ditetapkan sebagai libur nasional. Pemerintah pun menetapkan Jumat (2/6) yang menjadi hari kejepit juga sebagai cuti bersama.

lifestyle | 08:12 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB
Tampilkan lebih banyak