SuaraLampung.id - Ratusan warga Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, menuntut pencopotan Supriyono sebagai Kepala Pekon Karangsari.
Tuntutan ini disampaikan warga Pekon Karangsari saat berunjuk rasa di kantor Bupati Pringsewu, Selasa (1/3/2022).
Warga Pekon Karangsari tidak ingin Supriyono menjadi Kepala Pekon Karangsari karena terlibat kasus perselingkuhan.
"Hanya satu permintaan kami, kami tidak ingin dipimpin oleh Supriyono. Kami akan lihat seberapa pedulinya Bapak Bupati kepada warga Karangsari," kata Setiowati, salah satu perwakilan warga dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Mengaku Sulit Dapat Pekerjaan, Pria asal Bumiwaras Bobol Kotak Amal 8 Masjid
Menurut Setiowati, pihaknya menunggu selama tiga bulan sejak peristiwa penggerebekan pada Desember 2021.
"Padahal kan waktu itu dia sudah tanda tangan di atas materai, juga disaksikan oleh kepolisian," tambah Setiowati.
Sebelumnya diberitakan, oknum Kepala Pekon (Kakon) Karangsari Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung digerebek oleh warga karena diduga selingkuh.
Kepala Pekon Karangsari, Supriyono, digerebek warga di kediaman seorang wanita berinisial KW (33), yang bekerja sebagai operator di pemerintahan pekon setempat, pada Senin (6/12/2021).
Keduanya sama-sama sudah memiliki pasangan hidup. Peristiwa penggerebekan tersebut viral karena sempat beredar di media sosial.
Baca Juga:Pemuda Pengangguran Bobol 9 Kotak Amal Masjid di 3 Kabupaten di Lampung
Saat digerebek, Supriyono membuat surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai. Namun hingga kini ia masih menjabat sebagai Kepala Pekon Karangsari.