Melintas di Muara, Seekor Buaya 2,7 Meter Ditangkap Warga Cukuh Balak Tanggamus

buaya tersebut diamankan setelah melintasi warga yang berada di muara.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 18 Februari 2022 | 08:21 WIB
Melintas di Muara, Seekor Buaya 2,7 Meter Ditangkap Warga Cukuh Balak Tanggamus
seekor buaya ditangkap warga di Cukuh Balak, Tanggamus, Kamis (17/2/2022). [Lampungpro.co/Dok Polres Tanggamus]

SuaraLampung.id - Warga menangkap seekor buaya berukuran 2,7 meter di Muara Pekon Way Rilau Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, Kamis (17/2/2022) pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo mengatakan, buaya tersebut diamankan setelah melintasi warga yang berada di muara.  

"Karena buaya akan membahayakan dan untuk keselamatan, masyarakat bersama sama mengamankan dengan menggunakan seutas tali," kata Ipda Eko Sujarwo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.  

Kapolsek menambahkan, untuk sementara buaya tersebut berada di Pos Tagana Cukuh Balak guna menunggu tim BKSDA Lampung.

Baca Juga:Diduga Akibat Banjir, Buaya Mulai Bermunculan di Sungai Pinyuh, Warga Jadi Resah

"Buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini