Bantah Jadi Korban Pelecehan Seksual Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron, Ini Klarifikasi Mahasiswi

mahasiswi Feni Ardila memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan menjadi korban pelecehan seksual Fauzan Sibron.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Februari 2022 | 13:32 WIB
Bantah Jadi Korban Pelecehan Seksual Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron, Ini Klarifikasi Mahasiswi
Ilustrasi pelecehan seksual. Mahasiswi klarifikasi dugaan pelecehan seksual oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Mahasiswi inisial FA meminta maaf atas pemberitaan yang menyebutkan dirinya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron.

Lewat video yang beredar, FA memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan dirinya menjadi korban pelecehan seksual Fauzan Sibron. 

Dalam video yang beredar, FA menegaskan tidak pernah menjadi korban pelecehan oleh siapapun.

"Terkait pemberitaan, saya minta maaf dan saya tegaskan, tidak ada sangkut pautnya dengan Fauzan. Peristiwa ini terjadi antara teman saya bernama Syahrial Yusuf dengan Romi," kata FA dalam video yang beredar, Kamis (17/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

Baca Juga:Banten Darurat Pelecehan Seksual, Aktifis Perempuan Nasional Singgung Kapasitas Aparat

Dalam video itu, FA juga menjelaskan, kedua belah pihak sudah berdamai. Selanjutnya rekan FA bernama Syahrial Yusuf, akan mencabut laporannya di Mapolresta Bandar Lampung.

"Jadi saya tidak pernah melaporkan siapa pun ke pihak berwajib. Terkait keterangan saya sebelumnya, yang menyatakan bahwa ada Fauzan Sibron di lokasi perkelahian, itu tidak benar," jelasnya.

FA juga mengakui, jdirinya salah paham mengenai sosok Fauzan Sibron. Ia baru mengetahui, Romi merupakan orang dekat Fauzan Sibron. Sementara secara pribadi, FA tidak mengenal sosok Fauzan Sibron.

Terpisah, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengungkapkan, pihaknya belum menerima informasi pencabutan laporan. Meski demikian, Devi menyebut jika kedua pihak, sudah sepakat untuk damai.

"Sampai sejauh ini, kami belum menerima surat dari pihak pelapor untuk mencabut laporannya. Kami sifatnya terbuka, jika memang keduanya ini, memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan," sebut Kompol Devi Sujana.

Baca Juga:Cabul pada Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Unsri Diancam Pasal Berlapis

Sebelumnya, Fauzan Sibron dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung, atas kasus penganiayaan dan pelecehan seksual.

Informasinya diduga melecehkan mahasiswi berinisial FA, di salah satu diskotek di Bandar Lampung, sehingga dilaporkan ke Mapolres Bandar Lampung. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini