"Hiruk pikuk politik dan kontestasinya yang tidak melibatkan Polri untuk ikut menghabiskan energi di sana membuat mereka menjadi semakin profesional dalam menjalankan fungsi sebagai aparat negara yang mengawal keamanan dan ketertiban sosial di dalam negeri, mengantisipasi perubahan lingkungan strategis secara prediktif, bertanggung jawab terhadap seluruh warga negara, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta mandat secara berkeadilan demi menegakkan hukum negara," jelas Sisno. (ANTARA)
Saat Polri di Bawah Kementerian, Pengamat: Terjadi Kemunduran Nasional
Pengamat mengungkapkan jika Polri di bawah kementerian maka akan terjadi kemunduran nasional.
Tasmalinda
Minggu, 06 Februari 2022 | 17:42 WIB

BERITA TERKAIT
Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Disorot Mancanegara, Diwartakan Inggris Hingga Rusia
28 Maret 2025 | 19:30 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
01 April 2025 | 12:31 WIB WIBTerkini
news | 23:23 WIB
news | 20:40 WIB
news | 13:27 WIB
news | 21:29 WIB
news | 13:07 WIB