SuaraLampung.id - Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan dimutasi menjadi Kanit I Subdit I Direktorat Intelkam Polda Lampung.
Mutasi Kompol Evinater Siallagan sebagai Wakapolres Way Kanan dalam rangka terkena hukuman demosi.
Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.
Posisi Kompol Evinater sebagai Wakapolres Way Kanan, digantikan Kompol Zainul Fachry.
Baca Juga:Mengerikan! Istri Meninggal Dunia Tertabrak Suami saat Belajar Menyetir Mobil
Mutasi Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolda Lampung nomor ST/67/I/KEP/2022, ditandatangani Karo SDM Kombes Endang Widowati.
Selain Kompol Evinater Siallagan, ada seorang perwira lain yang juga terkena hukuman demosi.
Dia adalah Ipda Dixko Romadi Alfansyah, perwira pertama Polres Lampung Tengah dimutasi menjadi Pamin III Subbag Renmin Roops Polda Lampung.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan menjelaskan, demosi dilakukan untuk penegakan hukum dengan konsekuensi, apabila anggota bersalah, pasti akan mendapatkan evaluasi jabatan.
"Untuk kesalahan, jika kami sedang memproses persidangan dan menjatuhkan hukuman, pasti akan berdampak yang bersangkutan," jelas Kombes M Syarhan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Minyak Goreng Mahal, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
Dalam TR mutasi terbaru itu, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno juga memutasi empat Wakapolres di Lampung.
- 1
- 2