SuaraLampung.id - Bagi pengguna nomor Telkomsel yang nomornya sudah hangus atau kedaluwarsa, jangan khawatir.
Anda bisa mengaktifkan kembali nomor Telkomsel anda lewat fitur swalayan (self-service).
"Mendengarkan masukan pelanggan selalu menjadi prioritas Telkomsel dalam menerapkan prinsip customer-centric di setiap inovasi layanan. Solusi bagi pelanggan untuk dapat mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar-nya yang hangus/expired menjadi salah satu wujud nyata kami kebutuhan pelanggan yang kian dinamis," kata Direktur Penjualan Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit, dalam siaran pers, Rabu.
Mengaktifkan nomor ponsel yang hangus atau kedaluwarsa bisa dilakukan dengan menghubungi nomor USSD Menu Browser (UMB) *888*89# langsung dari ponsel pengguna. Fitur ini saat ini tersedia untuk pengguna nomor prabayar Telkomsel.
Baca Juga:Cara Aktifkan Nomor Telkomsel yang Sudah Hangus
Nomor ponsel biasanya akan hangus atau kedaluwarsa jika tidak mengisi pulsa atau membeli paket selama masa tenggang dan sudah melewati 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang.
Untuk mengaktifkan kembali nomor tersebut, selain menghubungi *888*89#, pengguna juga harus menyiapkan nomor KTP, NIK dan kartu keluarga yang sebelumnya digunakan untuk mendaftarkan nomor prabayar tersebut.
Selain itu, siapkan juga kartu SIM fisik nomor yang diaktifkan kembali.
Jika masih butuh bantuan untuk mengaktifkan kembali nomor yang hangus, pengguna bisa menghubungi akun media sosial resmi Telkomsel.
Pilihan lainnya, pengguna bisa datang langsung ke gerai GraPARI untuk mengaktifkan kembali nomor yang hangus dan kedaluwarsa.
Baca Juga:Nomor Telkomsel Kamu Hangus? Ini Lho Cara Mudah Mengaktifkan Lagi
Fitur layanan mandiri ini dibuat untuk mempermudah pengguna nomor ponsel dan mengurangi mobilitas.
- 1
- 2