SuaraLampung.id - Pantai pesisir Hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, sepanjang 160 kilometer berpotensi mengalami abrasi. Sebab sepanjang pantai yang berbatasan dengan TNWK itu tidak ditumbuhi mangrove.
Perlu ada langkah antisipasi sejak dini agar abrasi pantai pesisir TNWK tidak terjadi. Jika itu sampai terjadi bisa mengancam keberadaan hutan TNWK, tempat bermukimnya satwa-satwa langka.
Relawan pelestari mangrove di Lampung Timur, Sumari (45), melihat abrasi sudah terjadi di pantai pesisir TNWK. Sejumlah pohon tumbang karena terkikis dampak dari gelombang laut yang menghantam tepian.
Agar abrasi tidak meluas, Sumari menyarankan perlu dilakukan penanaman mangrove sepanjang bibir pantai yang berbatasan langsung dengan hutan TNWK. Mangrove dinilai cukup efektif mengatasi abrasi.
Baca Juga:Perampokan BRI Link Way Bungur Lampung Timur Jadi Atensi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno
Ini berdasarkan pengalaman Sumari memulihkan kondisi pesisir Desa Sukorahayu, Kuala Penet. Di tahun 2019, kondisi di pesisir Desa Sukorahayu sangat memprihatinkan.
Air laut sudah mengikis sejauh 10 meteran, dengan panjang 500 meter. Melihat situasi ini, Sumari menanam mangrove secara sukarela. Hasilnya sangat memuaskan. Sekarang dataran kembali norman karena ditumbuhi ribuan mangrove.
"Kalau cara ini diterapkan di pesisir hutan TNWK kami yakin bisa menanggulangi atau mengantisipasi abrasi," ucap Sumari.
Sumari memperkirakan diperlukan jutaan mangrove untuk ditanam di sepanjang 160 kilometer garis pantai yang berbatasan dengan hutan Way Kambas.
Sumari mengaku siap jika memang diberi mandat untuk menanam mangrove di sepanjang pesisir hutan TNWK.
Baca Juga:Diperkosa Ayah Sambung, Gadis di Lampung Timur Lilit Perut Pakai Kain Tutupi Kehamilan
Sumari kini aktif melakukan pembibitan mangrove bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Rahayu Mandiri. Saat ini tersedia 2 juta batang mangrove siap tanam.
"Jika TNWK atau Pemerintah memiliki program penanaman mangrove di pesisir hutan Way Kambas, KTH Rahayu Mandiri, siap melakukan kerjasama," ujarnya.
"Kerjasama ini dalam bentuk pembelian bibit mangrove milik KTH Rahayu Mandiri.
"Penanaman tanggung jawab kami, dengan upah penanam akan kami ambil dari keuntungan jual bibit mangrove," terang Sumari.
Sumari mulai aktif menanam mangrove sejak tahun 2009. Kesadaran melestarikan lingkungan pesisir dengan mangrove ia dapat dari mitra konservasi Way Kambas.
Sebelum 2009, Sumari adalah pekerja ilegal di dalam hutan TNWK. Ia menampung ikan semacam gabus, belut dan kadang daging rusa hasil buruan liar di hutan TNWK.
"Ya memang saya dulu tidak tau kalau kerjaan yang saya lakoni melanggar hukum. Setelah 2009 diberi wawasan oleh mitra konservasi Way Kambas, kami mulai memahami," ucap Sumari.
Sejak itu Sumari tidak lagi melakukan kegiatan ilegal dalam hutan TNWK. Kini ia memanfaatkan potensi hutan sebagai sumber ekonomi.
Pria dua anak itu ingin mengabdi dan membayar apa yang pernah dilakukan olehnya sebagai pekerja ilegal dalam hutan Way Kambas.
Kontributor : Agus Susanto