SuaraLampung.id - Seorang dokter kecantikan ditangkap aparat Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Dokter inisial CMW (35) ini ditangkap karena memalsukan hasil polymerase chain reaction (PCR) dan tes usap antigen.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan tersangka dokter kecantikan CMW telah melakukan praktek pemalsuan PCR dan antigen sejak pertengahan 2021.
Motif dokter kecantikan itu memalsukan hasil tes PCR dan antigen untuk membiayai operasional klinik dan membayar gaji karyawannya.
"Ini berdasarkan pengakuan tersangka untuk membayar gaji karyawannya dan membiayai operasional klinik serta lainnya," ujarnya, Rabu (19/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Komang Suartana menjelaskan, tersangka CMW menjalankan klinik kecantikannya di Jalan Landak Makassar.
Tersangka membuat surat keterangan hasil PCR dan swab antigen dengan tidak melakukan pemeriksaan terhadap costumer atau pemohon.
"Pemohon hanya diminta mengirim KTP dan bukti transfer pembayaran sesuai dengan jenis yang dipilih," katanya.
Mantan Dirbinmas Polda Bali itu mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan Resmob Polsek Rappocini terkait kasus pencurian smartphone di klinik kecantikan tersebut.
Hasil penyelidikan, kata Komang, anggotanya justru mendapatkan bukti lain yakni adanya percakapan praktek pemalsuan surat PCR dan antigen tersebut.
Baca Juga:Dokter Kecantikan di Makassar Bikin Surat Pemeriksaan Covid-19 Palsu Untuk Gaji Karyawan
Dalam percakapan itu, tersangka yang merupakan dokter kecantikan memberikan iming-iming kepada pasien untuk mendapatkan surat keterangan hasil tes PCR atau swab antigen tanpa pemeriksaan.
- 1
- 2